ARUS KAS



Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas (Ikatan Akuntansi Indonesia, 2013). Pengertian arus kas masuk dan arus kas keluar adalah aliran kas masuk (cash inflow) merupakan sumber-sumber darimana kas diperoleh sedangkan arus kas keluar (cash outflow) merupakan kebutuhan kas untuk pembayaran-pembayaran (Martono dan Harjito, 2012). Arus kas masuk (cash inflow) dan arus kas keluar (cash outflow) masing-masing terbagi dua bagian, antara lain:
1.      Arus Kas Masuk (cash inflow)
a.       Bersifat rutin, misalnya: penerimaan dari hasil penjualan secara tunai, penerimaan piutang yang telah dijadwalkan sesuai dengan penjualan kredit yang dilakukan, dan lain-lain.
b.      Bersifat tidak rutin, misalnya: penerimaan uang sewa gedung, penerimaan modal saham, penerimaan utang atau kredit, penerimaan bunga, dan lain-lain.
2.      Arus kas keluar (cash outflow)
a.       Bersifat rutin, misalnya: pembelian bahan baku dan bahan pembantu, membayar upah dan gaji, membeli peralatan kantor habis pakai, dan lain-lain.
b.      Bersifat tidak rutin, misalnya: pembelian aset, pembayaran angsuran utang, pembayaran dividen, dan lain -lain.
Dari definisi diatas, dapat diketahui bahwa arus kas merupakan jumlah kas yang mengalir masuk dan keluar dari suatu periode tertentu. Dengan kata lain, arus kas adalah perubahan yang terjadi dalam pos kas suatu periode tertentu.

Comments