Arus
kas adalah arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas (Ikatan Akuntansi
Indonesia, 2013). Pengertian arus kas masuk dan arus kas keluar adalah aliran
kas masuk (cash inflow) merupakan sumber-sumber darimana kas diperoleh
sedangkan arus kas keluar (cash outflow) merupakan kebutuhan kas untuk
pembayaran-pembayaran (Martono dan Harjito, 2012). Arus kas masuk (cash inflow)
dan arus kas keluar (cash outflow) masing-masing terbagi dua bagian, antara
lain:
1. Arus
Kas Masuk (cash inflow)
a. Bersifat
rutin, misalnya: penerimaan dari hasil penjualan secara tunai, penerimaan
piutang yang telah dijadwalkan sesuai dengan penjualan kredit yang dilakukan,
dan lain-lain.
b. Bersifat
tidak rutin, misalnya: penerimaan uang sewa gedung, penerimaan modal saham,
penerimaan utang atau kredit, penerimaan bunga, dan lain-lain.
2. Arus
kas keluar (cash outflow)
a. Bersifat
rutin, misalnya: pembelian bahan baku dan bahan pembantu, membayar upah dan
gaji, membeli peralatan kantor habis pakai, dan lain-lain.
b. Bersifat
tidak rutin, misalnya: pembelian aset, pembayaran angsuran utang, pembayaran
dividen, dan lain -lain.
Dari
definisi diatas, dapat diketahui bahwa arus kas merupakan jumlah kas yang
mengalir masuk dan keluar dari suatu periode tertentu. Dengan kata lain, arus
kas adalah perubahan yang terjadi dalam pos kas suatu periode tertentu.
Comments
Post a Comment